Apa itu State of the art dalam penelitian?

Dalam konteks penelitian, istilah state of the art berarti tinjauan atau uraian tentang perkembangan terkini dan paling mutakhir dari topik yang sedang diteliti.

Dengan kata lain, bagian state of the art menjelaskan apa yang sudah diketahui dan sudah diteliti oleh peneliti-peneliti sebelumnya, serta di mana posisi penelitian kita berada dibandingkan penelitian-penelitian tersebut.

State of the art biasanya berisi:
1. Ringkasan hasil penelitian terdahulu yang relevan dengan topik.
2. Metode, teori, atau pendekatan terbaru yang digunakan dalam bidang tersebut.
3. Kesenjangan penelitian (research gap) — bagian yang belum dijawab atau belum diteliti secara memadai oleh penelitian sebelumnya.
4. Kontribusi baru penelitian kita, yaitu bagaimana penelitian yang sedang dilakukan akan memperbarui, melengkapi, atau memperbaiki pengetahuan yang sudah ada.

pentingnya state of ther art dalam penelitian

Saya Contohkan dengan penelitian saya yg saya jelaskan tdi malam tentang “pengaruh penggunaan Audit Tools and Linked Archive System (ATLAS) terhadap kualitas audit.
Maka state of the art-nya bisa mencakup:
1. Penelitian-penelitian sebelumnya tentang penggunaan teknologi audit seperti CAATs (Computer Assisted Audit Tools and Techniques) atau tentang ATLAS.
2. Kajian terbaru mengenai digitalisasi audit dan tantangan auditor di era big data.
3. Temuan bahwa belum banyak penelitian yang secara spesifik membahas ATLAS sebagai alat bantu audit di Indonesia.

Dari situ, penelitian Anda menjadi relevan dan mutakhir karena mengisi kekosongan tersebut.
Jadi, Pada intinya State of the art = posisi terkini ilmu pengetahuan (hasil penelitian sebelumnya) + celah penelitian yang akan kita isi.

Baca Juga: Pentingnya menemukan research gap untuk melakukan penelitian