Berperan sebagai Tim Independen dalam Seleksi Perangkat Desa: Kontribusi Akademisi dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

Berperan sebagai Tim Independen dalam Seleksi Perangkat Desa: Kontribusi Akademisi dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

Keterlibatan akademisi dalam proses seleksi perangkat desa menjadi salah satu bentuk nyata kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal inilah yang saya alami secara langsung ketika dipercaya menjadi bagian dari Tim Independen dalam Ujian Seleksi Perangkat Desa di Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, pada 7 Desember 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan di dua desa, yaitu Desa Dinden dan Desa Purwosari, yang membuka beberapa formasi strategis, seperti Kepala Seksi Pemerintahan, Kepala Urusan Perencanaan, Kepala Urusan Tata Usaha, hingga Kepala Dusun. Proses seleksi ini menjadi sangat penting karena perangkat desa memiliki peran sentral dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pelayanan publik, serta pengelolaan administrasi desa.

Dalam kegiatan tersebut, saya bersama tim independen yang terdiri dari akademisi lintas perguruan tinggi dipercaya untuk menyusun soal ujian serta melakukan penilaian hasil ujian secara objektif dan profesional. Peran ini bukan sekadar teknis, tetapi juga mengandung tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa proses seleksi berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari intervensi.

Bagi saya, keterlibatan dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata implementasi keilmuan akuntansi dan audit dalam konteks yang lebih luas, yaitu mendukung akuntabilitas publik di tingkat pemerintahan desa. Prinsip-prinsip seperti objektivitas, independensi, dan transparansi yang selama ini diajarkan di kelas, dapat diaplikasikan secara langsung dalam proses seleksi yang berdampak pada kualitas sumber daya manusia di desa.

Pelaksanaan ujian berjalan dengan lancar, tertib, dan aman, didukung oleh sinergi antara panitia, aparat keamanan, serta seluruh pihak yang terlibat. Hal ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah desa dan akademisi dapat menciptakan proses seleksi yang kredibel dan dipercaya oleh masyarakat.

Pengalaman ini semakin memperkuat keyakinan saya bahwa peran akademisi tidak hanya terbatas pada kegiatan pengajaran dan penelitian, tetapi juga harus hadir secara nyata di tengah masyarakat. Melalui keterlibatan dalam kegiatan seperti ini, akademisi dapat menjadi bagian dari solusi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, bahkan hingga ke tingkat desa.

Ke depan, saya berharap kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah/desa dapat terus ditingkatkan, sehingga kontribusi akademisi dalam mendukung good governance dapat semakin luas dan berdampak nyata.

image

Header

Content Text